
Kejati Kalbar Minta Bantuan Kejari SBT Tangkap Buronan Kasus Korupsi
Kejati Kalbar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meminta bantuan resmi kepada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (Kejari SBT), Maluku, untuk menangkap seorang buronan kasus korupsi yang telah lama melarikan diri. Buronan berinisial AR tersebut terlibat dalam perkara penyalahgunaan anggaran pembangunan fasilitas publik tahun 2019 di Kabupaten Kubu Raya.
Pelarian Terendus di Wilayah Maluku
Setelah lebih dari dua tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), keberadaan AR akhirnya terlacak di wilayah Seram Bagian Timur. Berdasarkan hasil penelusuran tim intelijen Kejati Kalbar, tersangka diduga bersembunyi di salah satu desa pesisir yang sulit diakses oleh aparat penegak hukum.
“Melalui koordinasi antarwilayah, kami telah menyampaikan permintaan resmi ke Kejari SBT untuk membantu proses penangkapan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejati Kalbar, Budi Santoso.
Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Kasus yang menjerat AR berkaitan dengan pengadaan proyek fiktif pembangunan sarana air bersih di kawasan terpencil. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan hingga Rp4,2 miliar akibat manipulasi laporan dan pembayaran kepada kontraktor rekanan.
Menurut Kejati Kalbar, AR merupakan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut dan memiliki peran sentral dalam pengambilan keputusan anggaran.
Kejari SBT Siap Lakukan Penangkapan
Menanggapi permintaan tersebut, Kejari Seram Bagian Timur menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti perintah dari Kejati Kalbar. Kepala Kejari SBT, Muhammad Yusuf, menyebut bahwa tim gabungan sudah disiapkan untuk bergerak apabila lokasi pasti buronan telah dikonfirmasi.
“Prinsipnya, kami siap membantu Kejati Kalbar. Saat ini kami fokus melakukan pemetaan wilayah dan koordinasi dengan aparat setempat,” jelasnya.
Upaya Penegakan Hukum Tanpa Batas Wilayah
Langkah ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum tidak mengenal batas administratif antarprovinsi. Kolaborasi antardaerah menjadi penting dalam menangani kasus-kasus besar seperti korupsi yang seringkali melibatkan mobilitas lintas wilayah.
Selain itu, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.
Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Sebagai bagian dari upaya pelacakan, masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi aktif. Jika mengetahui keberadaan tersangka, warga diimbau segera melapor kepada kejaksaan atau aparat keamanan terdekat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting agar proses hukum bisa ditegakkan secara tuntas,” tambah Budi Santoso.