
Program Makan Bergizi Gratis Bakal Lapor ke Polisi Karena Belum Dibayar Sepeser Pun
Program Makan Bergizi Gratis menyampaikan keluhannya lantaran belum menerima pembayaran dari pihak penyelenggara. Padahal, mereka telah memasok ribuan porsi makanan selama beberapa bulan terakhir sesuai perjanjian kerja sama.
Program Ribuan Porsi Sudah Dikirim, Pembayaran Belum Diterima
Para mitra mengaku sudah menjalankan tanggung jawab sesuai standar yang ditetapkan, termasuk menyediakan makanan bergizi sesuai panduan gizi seimbang dari Kementerian Kesehatan. Namun, hingga April 2025, pembayaran belum juga dilakukan. Banyak dari mereka yang harus menalangi biaya bahan baku, tenaga kerja, dan distribusi dengan modal pribadi.
“Kami sudah suplai lebih dari 12 ribu porsi makanan sejak Januari. Tapi sampai hari ini, tidak ada pembayaran yang masuk,” ujar Rani, pemilik katering dari Bekasi.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Karena belum adanya kejelasan dan komunikasi yang memadai, sejumlah mitra kini sedang menyiapkan pelaporan hukum terhadap penyelenggara. Mereka menilai keterlambatan pembayaran ini tidak hanya berdampak pada kelangsungan usaha, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
“Kami akan melaporkan ini sebagai tindak wanprestasi atau penipuan. Ini sudah keterlaluan,” kata Ahmad Yusuf, Ketua Perhimpunan Mitra Dapur Indonesia.
Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Sejumlah anggota DPR RI mendesak pemerintah segera mengambil tindakan. Komisi VIII DPR menyebut keterlambatan ini harus diaudit menyeluruh agar tidak merugikan pihak-pihak yang telah bekerja secara profesional dalam mendukung program negara.
“Jangan sampai program strategis ini justru menekan pelaku usaha kecil. Pemerintah harus memastikan dana tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran,” tegas Anggota DPR RI, Nurhayati.
Pihak Penyelenggara Belum Berikan Jawaban
Upaya konfirmasi terhadap penyelenggara belum mendapat respons hingga artikel ini diturunkan. Masyarakat dan para mitra kini menanti kejelasan, mengingat program ini dicanangkan sebagai bagian dari agenda besar pengentasan stunting dan gizi buruk di Indonesia.