
Presiden Prabowo Tegaskan TNI Aktif Tidak Bisa Masuk BUMN: Yang Boleh Hanya Pensiunan
Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan bahwa anggota TNI aktif tidak diperbolehkan menjabat di perusahaan milik negara atau BUMN. Ia menyatakan, hanya TNI yang sudah pensiun yang bisa menduduki posisi di lingkungan BUMN.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/4/2025), menjawab isu yang sempat berkembang mengenai wacana penempatan personel militer aktif dalam struktur bisnis negara.
TNI Aktif Wajib Fokus pada Tugas Pertahanan
Prabowo menjelaskan bahwa anggota TNI aktif memiliki tanggung jawab utama untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara. Ia menyebut bahwa masuknya mereka ke ranah bisnis bisa menimbulkan konflik kepentingan serta mencederai profesionalisme militer.
“Anggota TNI aktif tidak boleh ditugaskan di luar struktur pertahanan. Itu prinsip kita,” tegas Prabowo. Ia menambahkan bahwa jika ada penugasan di luar struktur militer, maka itu harus melalui mekanisme pensiun atau alih status terlebih dahulu.
Pensiunan TNI Punya Kesempatan Ikut Bangun Ekonomi
Prabowo menegaskan bahwa pensiunan TNI justru diberi peluang luas untuk berkontribusi di BUMN. Menurutnya, pengalaman dan disiplin mereka bisa menjadi nilai tambah dalam manajemen perusahaan milik negara.
“Saya percaya pensiunan TNI memiliki etos kerja yang tinggi dan bisa membantu memperkuat BUMN. Tapi tentu harus sesuai kompetensi dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Tegaskan Komitmen Profesionalisme Militer
Pernyataan ini juga menjadi sinyal kuat atas komitmen Prabowo dalam menjaga netralitas dan profesionalisme militer di tengah dinamika politik dan ekonomi. Ia menyebut, menjaga batas antara militer dan sipil sangat penting dalam era demokrasi modern.
“Profesionalisme militer adalah kunci kekuatan pertahanan kita. Jangan kita lemahkan itu dengan melibatkan mereka di luar jalur,” ucap Prabowo.
Respons Publik dan Pengamat
Pernyataan Prabowo mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk para pengamat pertahanan dan tata kelola BUMN. Mereka menilai, batas tegas antara TNI aktif dan dunia usaha sangat penting untuk menjaga integritas lembaga negara.
“Ini langkah yang tepat dan harus dikawal ke depannya. Banyak negara maju juga menerapkan prinsip serupa,” kata Arief Widjaja, analis kebijakan publik dari LIPI.