
Pejabat OKU ‘Cuekin’ Warning KPK Tagih Fee Jelang Lebaran, Berujung Kena OTT
pejabat OKU di Kabupaten Ogan Komering Ulu , Sumatera Selatan, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang Lebaran. Penangkapan ini terkait dengan dugaan praktik suap, di mana pejabat tersebut diduga meminta fee proyek dari kontraktor. Meski KPK telah memberikan peringatan sebelumnya, peringatan itu tampaknya diabaikan, dan akhirnya berujung pada OTT.
Kronologi Penangkapan Pejabat OKU
KPK menangkap pejabat tersebut setelah mendapat laporan terkait dugaan pemungutan fee proyek. Diduga, pejabat itu meminta sejumlah uang dari kontraktor yang memenangkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Uang tersebut diklaim sebagai ‘persyaratan’ untuk memperlancar pencairan dana atau pelaksanaan proyek. Penangkapan dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti yang cukup.
“Kami telah memberi peringatan keras sebelumnya, namun yang bersangkutan tetap melanjutkan praktik suap. Akhirnya, kami harus melakukan OTT,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Peringatan KPK yang Diabaikan
Beberapa minggu sebelum penangkapan, KPK telah mengeluarkan peringatan kepada pejabat daerah agar tidak terlibat dalam praktik pungutan liar, terutama menjelang Lebaran. Peringatan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang sering terjadi saat momen-momen besar seperti Lebaran. Namun, meskipun sudah diingatkan, pejabat tersebut tetap melanjutkan praktik koruptifnya.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Saat penangkapan, KPK menemukan sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh kontraktor kepada pejabat tersebut. Selain itu, beberapa dokumen terkait proyek dan transaksi yang mencurigakan juga diamankan sebagai barang bukti. Pejabat yang terjerat OTT kini sedang diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap aliran suap dan pihak-pihak terkait.
Tanggapan Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten OKU, melalui Bupati OKU, menyatakan penyesalannya atas terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan pejabat tersebut. Bupati berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparat pemerintah di OKU untuk lebih berhati-hati dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Di sisi lain, masyarakat setempat menyambut baik langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi. Mereka berharap penangkapan ini bisa menjadi langkah awal dalam membersihkan pemerintah daerah dari praktik korupsi yang merugikan rakyat.
Harapan KPK ke Depan
KPK berharap kejadian ini memberikan efek jera kepada pejabat lain yang masih terlibat dalam korupsi. Komisi Antikorupsi itu juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan melakukan penindakan terhadap setiap praktik penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi.