Disdukcapil OKU Rekam e-KTP 6.500 Pelajar Sekolah

Disdukcapil OKU (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)  Kabupaten Ogan Komering Ulu  telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi 6.500 pelajar sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat. Program ini bertujuan untuk mempercepat kepemilikan identitas resmi bagi para pemilih pemula serta mendukung tertib administrasi kependudukan.

Mempermudah Pelajar Mendapatkan Identitas Resmi

Kepala Disdukcapil OKU, [Nama Kepala Dinas], menjelaskan bahwa perekaman e-KTP bagi pelajar dilakukan secara jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah. Hal ini bertujuan untuk mempermudah siswa dalam memperoleh kartu identitas tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

“Kami ingin memastikan semua pelajar yang telah berusia 17 tahun mendapatkan e-KTP dengan mudah. Ini juga penting untuk keperluan administrasi, termasuk pendaftaran perguruan tinggi dan kepentingan lainnya,” ujarnya.

Disdukcapil OKU Dukungan Sekolah dan Orang Tua

Program ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan orang tua. Kepala Sekolah SMA [Nama Sekolah] menyatakan bahwa program ini sangat membantu siswa yang selama ini mengalami kendala dalam mengurus e-KTP karena jarak atau waktu yang terbatas.

“Dengan adanya layanan jemput bola, siswa tidak perlu izin meninggalkan sekolah untuk mengurus dokumen kependudukan,” katanya.

Mendukung Partisipasi Pemilih Pemula

Selain sebagai identitas resmi, kepemilikan e-KTP juga berperan penting dalam mendukung partisipasi pemilih pemula dalam pemilu mendatang. Dengan memiliki e-KTP, para pelajar yang sudah memenuhi syarat usia dapat menggunakan hak pilih mereka secara sah.

“Kami ingin memastikan seluruh pemilih pemula di OKU dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan dokumen yang lengkap dan legal,” tambah [Nama Kepala Dinas].

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Disdukcapil OKU menargetkan perekaman e-KTP bagi seluruh pelajar yang telah memenuhi syarat sebelum akhir tahun ini. Ke depan, program serupa akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan seluruh warga OKU, termasuk generasi muda, memiliki akses lebih mudah terhadap layanan administrasi kependudukan.