Polres OKU Timur Musnahkan 35 Kg Ganja yang Sempat Dikirim ke Jakarta

Musnahkan 35 Kg Ganja Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melakukan  yang sebelumnya berhasil disita dari jaringan pengedar narkotika. Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolres OKU Timur pada Jumat (tanggal).

Pengungkapan Kasus dan Kronologi Penangkapan

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka yang membawa ganja tersebut.

“Tersangka berusaha menyelundupkan ganja ke Jakarta melalui jalur darat. Namun, berkat kerja sama tim Satres Narkoba dan informasi dari masyarakat, upaya tersebut berhasil digagalkan,” ujar Kapolres.

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita puluhan kilogram ganja yang dikemas dalam beberapa karung besar. Tersangka kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Proses Pemusnahan Barang Bukti

Setelah dilakukan penyelidikan dan uji laboratorium, seluruh barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan sejumlah pejabat kepolisian, perwakilan Kejaksaan, serta pihak terkait lainnya.

Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba di OKU Timur. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambahnya.

Ancaman Hukum bagi Pelaku

Tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, mengingat jumlah ganja yang disita tergolong dalam kategori besar.

Komitmen Polres OKU Timur dalam Pemberantasan Narkoba

Polres OKU Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. Selain melakukan operasi rutin, kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.