
5 Anggota DPRD OKU Dipanggil KPK Terkait OTT Proyek Dinas PUPR
5 Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.
Sebelumnya, KPK telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga menerima dan memberikan suap dalam pengadaan proyek. OTT ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri peran legislatif dalam dugaan suap berjamaah yang melibatkan dana publik.
5 Anggota DPRD Dugaan Suap dan Intervensi Anggaran
Lima anggota DPRD tersebut diduga memiliki peran dalam proses persetujuan proyek atau pengamanan anggaran. Mereka diduga menerima sejumlah uang dari pihak kontraktor sebagai bentuk imbalan untuk memuluskan proyek-proyek strategis yang dianggarkan melalui APBD.
Tak hanya itu, KPK juga mendalami kemungkinan adanya pembagian proyek berdasarkan kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Dugaan praktik “jual-beli proyek” ini sudah lama menjadi perhatian dalam pengawasan pengelolaan anggaran daerah.
Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung
Kelima anggota dewan yang dipanggil kini berstatus sebagai saksi. Namun, penyidik membuka peluang untuk menetapkan tersangka jika ditemukan cukup bukti hukum. Hingga kini, pemeriksaan berlangsung tertutup dan akan dilakukan secara bertahap.
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut antara lain daftar proyek, aliran dana, dan notulensi rapat pembahasan anggaran di DPRD. Semua data itu akan dikaji untuk memperjelas alur korupsi yang terjadi.
Komitmen KPK Tegakkan Hukum di Daerah
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di tingkat daerah. KPK menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi praktik penyalahgunaan wewenang, baik oleh eksekutif maupun legislatif. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Masyarakat OKU pun mulai menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Banyak pihak mendesak agar proses hukum tidak berhenti hanya pada level saksi, tetapi benar-benar menyentuh aktor utama di balik dugaan korupsi tersebut.