4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan, 19 Tersangka Diamankan

4 Kg Sabu sabu dan 3.500 butir ekstasi dimusnahkan aparat kepolisian setelah berhasil diungkap dari serangkaian operasi pemberantasan narkoba. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di halaman kantor polisi, disaksikan oleh sejumlah instansi terkait.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir di berbagai lokasi. Selain menyita narkoba, aparat juga mengamankan 19 tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

4 Kg Sabu Pemusnahan Sesuai Prosedur Hukum

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar menggunakan incinerator dan dilarutkan dalam bahan kimia khusus. Petugas dari laboratorium forensik turut mengawasi proses untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, sejumlah awak media diundang untuk menyaksikan langsung pemusnahan sebagai bentuk edukasi publik.

Tersangka Masih Diperiksa Intensif

Dari 19 tersangka yang diamankan, sebagian besar merupakan kurir dan pengedar lokal. Namun, polisi juga menemukan indikasi keterlibatan jaringan yang lebih besar. Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap alur distribusi dan asal-usul barang haram tersebut.

Petugas menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik kemasan, senjata tajam, dan uang tunai hasil penjualan narkoba.

Imbauan dan Komitmen Kepolisian

Kapolres menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan akan meningkatkan patroli dan penyelidikan di kawasan rawan peredaran narkoba. Selain itu, edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah serta komunitas remaja akan terus digalakkan guna mencegah penyalahgunaan sejak dini.