
Uang Miliar, Jam hingga Tas Bermerek Hasil Korupsi di Dok Waiame
Uang Miliar Kasus dugaan korupsi di kawasan Dok Waiame, Kota Ambon, kembali mencuat setelah tim penyidik menemukan sejumlah barang mewah hasil kejahatan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aliran dana korupsi tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga untuk gaya hidup mewah.
Barang Bukti Mewah Disita dari Rumah Tersangka Uang Miliar
Dalam penggeledahan terbaru, penyidik Kejaksaan berhasil menyita sejumlah barang berharga. Di antaranya adalah uang tunai senilai miliaran rupiah, jam tangan bermerek, serta tas mewah dari merek internasional.
“Barang-barang ini kami temukan di kediaman salah satu tersangka. Diduga kuat dibeli dari hasil tindak pidana korupsi proyek pengadaan di wilayah Dok Waiame,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon, Selasa (20/5).
Proyek Fiktif Rugikan Negara
Dugaan korupsi ini bermula dari proyek pengadaan fiktif yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan rekanan swasta. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Menurut hasil audit sementara, proyek tersebut tidak pernah direalisasikan di lapangan. Namun, dana tetap dicairkan dan dilaporkan seolah telah selesai.
Penelusuran Aset Terus Berlanjut
Tim penyidik kini fokus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari korupsi. Selain rumah pribadi, penyidik juga membekukan beberapa rekening bank dan aset bergerak lainnya.
“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga berupaya memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset,” ujar perwakilan Kejaksaan.
Respons Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat Maluku. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
Sementara itu, Pemerintah Kota Ambon menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum. “Kami siap bekerja sama agar kasus ini terungkap tuntas. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran,” ujar Sekda Kota Ambon.