
Parlemen Iran Tutup Selat Hormuz bagi Pelayaran Internasional
Parlemen Iran secara resmi mengesahkan undang-undang yang menetapkan penutupan Selat Hormuz bagi pelayaran internasional. Keputusan ini diumumkan pada sesi pleno parlemen yang dihadiri oleh mayoritas anggota Majelis Syura Islam. Langkah ini dinilai sebagai respon atas peningkatan ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia.
Langkah Politik Strategis Parlemen Iran
Penutupan Selat Hormuz merupakan keputusan politik strategis yang diambil oleh Iran sebagai bentuk tekanan terhadap negara-negara Barat. Selat tersebut selama ini menjadi jalur pelayaran utama bagi ekspor minyak global, terutama dari negara-negara Teluk seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Kuwait.
Dampak Terhadap Stabilitas Regional
Sebagai konsekuensi, keputusan ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap stabilitas regional dan ekonomi global. Selat Hormuz dilalui oleh sekitar 20% pasokan minyak dunia setiap harinya. Oleh karena itu, berbagai negara mulai memantau situasi dengan ketat dan menyerukan langkah diplomatik untuk meredakan ketegangan.
Reaksi Internasional Mulai Bermunculan
Beberapa negara anggota Dewan Keamanan PBB telah menyampaikan kekhawatiran atas kebijakan Iran tersebut. Amerika Serikat dan sekutunya menyebut langkah ini sebagai tindakan provokatif yang dapat mengganggu perdagangan global dan memperburuk krisis energi yang sedang berlangsung.
Iran Tegaskan Kedaulatan Wilayah
Sementara itu, pemerintah Iran menegaskan bahwa Selat Hormuz berada dalam wilayah yurisdiksi nasionalnya. Oleh karena itu, mereka memiliki hak penuh untuk mengatur lalu lintas maritim di perairan tersebut. Iran juga menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan dan kepentingan nasionalnya di tengah tekanan internasional.
Seruan untuk Dialog dan Deeskalasi
Di tengah situasi ini, berbagai organisasi internasional menyerukan agar Iran dan negara-negara terkait segera membuka dialog diplomatik. Tujuannya adalah untuk menghindari konflik militer terbuka serta menjaga jalur perdagangan dunia tetap aman dan stabil.