BPBD OKI Dirikan 9 Posko Siaga Karhutla

BPBD OKI Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ogan Komering Ilir  mendirikan sembilan posko siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi dini menghadapi musim kemarau tahun 2025.

Langkah Antisipatif Hadapi Musim Kemarau

Menurut Kepala BPBD OKI, Iwan Setiawan, pendirian posko dilakukan menyusul prakiraan cuaca dari BMKG yang menyebut musim kemarau akan berlangsung lebih panjang dan kering dibanding tahun sebelumnya. Oleh karena itu, upaya deteksi dini dan respons cepat dianggap sangat penting.

“Posko siaga kami tempatkan di kecamatan yang selama ini sering menjadi titik panas atau hotspot karhutla,” ujar Iwan saat konferensi pers di Kayuagung, Kamis (19/6/2025).

Lokasi Posko dan Fokus Kegiatan

Posko-posko tersebut tersebar di sembilan kecamatan, di antaranya Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang, dan Pampangan. Posko akan diisi oleh personel gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta petugas pemadam dari perusahaan perkebunan di sekitar wilayah rawan.

Selain itu, posko akan dilengkapi dengan alat pemadam ringan, tangki air, drone pemantau, serta logistik darurat. Tujuannya adalah untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran.

Keterlibatan Masyarakat

BPBD juga menggandeng masyarakat setempat melalui program Desa Tangguh Bencana. Warga dilatih cara mendeteksi potensi kebakaran, menggunakan alat pemadam sederhana, dan melaporkan titik api secara cepat.

“Peran warga sangat penting. Mereka adalah garda terdepan dalam mencegah karhutla meluas,” tambah Iwan.

Koordinasi dan Patroli Udara

Sebagai langkah tambahan, pemerintah daerah bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan patroli udara. Kegiatan ini akan dimulai akhir Juni mendatang, menggunakan helikopter milik BNPB dan pesawat tanpa awak untuk memantau titik rawan.

Pemerintah Kabupaten OKI juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak awal Juni. Status ini memungkinkan pengalokasian anggaran dan sumber daya lebih cepat untuk penanggulangan bencana.

Imbauan kepada Masyarakat

Terakhir, BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran di sekitar lingkungan mereka.

“Musim kemarau tahun ini diprediksi cukup ekstrem. Semua pihak harus bersinergi,” tutup Iwan.