Kasus Korupsi RS, Kejari Pulihkan Kerugian Negara

Kasus Korupsi RS Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat berhasil memulihkan kerugian negara dalam dugaan proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) yang terjadi beberapa tahun terakhir. Pemulihan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan serta upaya pengembalian dana oleh beberapa pihak yang terlibat.

Pemulihan Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kepala Kejaksaan Negeri menyampaikan bahwa total kerugian negara yang berhasil dipulihkan mencapai lebih dari Rp700 juta. Dana tersebut berasal dari pengembalian uang oleh tersangka, penyitaan aset, serta denda pidana yang telah dieksekusi.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap rupiah kerugian negara dapat dikembalikan,” ungkap Kajari dalam keterangannya.

Kasus Korupsi RS Modus Korupsi dan Tersangka

Kasus korupsi ini terkait dengan proyek pembangunan salah satu rumah sakit pemerintah yang dilaksanakan sekitar tahun 2022. Dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi penyimpangan anggaran, mark-up harga, serta pekerjaan fiktif.

Dari hasil penyidikan, Kejari menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk pejabat proyek dan rekanan kontraktor. Mereka diduga kuat terlibat dalam pengaturan lelang dan penggelembungan nilai proyek.

Proses Hukum Masih Berlanjut

Meskipun sebagian dana telah dikembalikan, proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan. Beberapa terdakwa telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi, sementara tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kejari memastikan akan terus mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Upaya penelusuran aset juga masih dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Dukungan Masyarakat dan Transparansi Kasus Korupsi RS

Kejari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran di sektor publik. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas proyek-proyek pemerintah juga terus didorong untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.