Jenazah Pekerja Migran Indonesia Tiba dari Kamboja

Jenazah Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di Kamboja tiba di Tanah Air pada Selasa malam. Kepulangan jenazah difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Pemulangan Melalui Bandara Soekarno-Hatta

Jenazah diterbangkan dari Phnom Penh dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Setelah proses serah terima oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, jenazah langsung dibawa menuju kampung halamannya di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, untuk dimakamkan.

Petugas dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turut mengawal proses pemulangan ini, termasuk pengurusan dokumen dan transportasi darat dari Jakarta menuju NTT.

Jenazah Pekerja Migran Kronologi Kejadian

Almarhum, yang diketahui bekerja secara nonprosedural sebagai pekerja di sektor daring, meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya selama beberapa hari. Ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Phnom Penh, namun nyawanya tidak tertolong.

Menurut keterangan dari KBRI, almarhum masuk ke Kamboja tanpa melalui jalur penempatan resmi. Hal ini menyulitkan proses pendataan dan perlindungan selama bekerja di luar negeri.

Tanggung Jawab Pemerintah

Kementerian Luar Negeri menegaskan komitmennya untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk pekerja migran nonprosedural. Meski demikian, pemerintah mengimbau agar masyarakat hanya berangkat ke luar negeri melalui mekanisme resmi yang telah diatur oleh negara.

BP2MI juga mengingatkan bahwa pekerja migran yang berangkat tanpa izin resmi rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, dan kesulitan akses layanan ketika terjadi kondisi darurat.

Dukungan untuk Keluarga

Pemerintah daerah setempat memberikan pendampingan dan bantuan logistik kepada keluarga korban. Proses pemakaman dijadwalkan dilakukan secara adat pada Rabu pagi waktu setempat, dengan dihadiri tokoh masyarakat dan aparat desa.

Kasus ini menambah daftar panjang pekerja migran Indonesia yang menjadi korban karena berangkat tanpa dokumen dan izin resmi. Pemerintah mengajak seluruh warga untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam bekerja ke luar negeri.